Panduan Lengkap Proses EMIS GTK 2026 untuk Madrasah

Alur EMIS GTK 2026

ALUR PENGELOLAAN EMIS GTK 2026

Panduan Pengajuan SKMT dan SKBK

1. Admin Menarik Data Rombel dari EMIS 4.0

Admin madrasah melakukan sinkronisasi dan menarik data rombongan belajar (rombel) dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK. Pastikan seluruh rombel aktif telah muncul dengan benar.

2. Admin Menyusun Jadwal Mengajar

Admin menyusun jadwal pembelajaran sesuai rombel, mata pelajaran, dan guru pengampu. Pastikan beban mengajar setiap guru telah sesuai dengan ketentuan.

3. Admin Mengajukan S25

Setelah jadwal pembelajaran selesai disusun, admin mengajukan S25 sebagai dasar validasi data pembelajaran pada EMIS GTK.

4. Aktivasi Akun Guru

Seluruh guru melakukan aktivasi akun EMIS GTK serta memastikan data pribadi dan beban mengajar yang tercantum sudah benar.

5. Guru Mengajukan SKMT

Setiap PTK mengajukan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) melalui akun EMIS GTK masing-masing.

6. Khusus SKMT Kepala Madrasah

SKMT Kepala Madrasah tidak diproses oleh admin, tetapi langsung dilakukan penilaian oleh Pengawas Madrasah.

7. SKMT Diajukan kepada Pengawas Madrasah

Seluruh SKMT guru diteruskan kepada Pengawas Madrasah untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan kesesuaian data.

8. SKMT Disetujui Pengawas Madrasah

Apabila data telah sesuai, Pengawas Madrasah memberikan persetujuan terhadap SKMT.

9. PTK Mengajukan SKBK

Setelah SKMT disetujui, masing-masing PTK mengajukan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) melalui akun EMIS GTK.

10. SKBK Disetujui Admin Kabupaten/Kota

Admin Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan verifikasi akhir. Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, SKBK disetujui dan diterbitkan.

Ringkasan Alur

Tarik Rombel EMIS 4.0 → Susun Jadwal → Ajukan S25 → Aktivasi Guru → Ajukan SKMT → Verifikasi & Persetujuan Pengawas Madrasah → PTK Mengajukan SKBK → Persetujuan Admin Kabupaten/Kota → Selesai.

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar